Tentang Dewan Guru Besar Universitas Sumatera Utara
Dewan Guru Besar Universitas Sumatera Utara merupakan para Guru Besar USU merupakan perangkat Universitas Sumatera Utara sebagai organisasi para Guru Besar. Dewan Guru Besar dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu oleh seorang sekretaris yang dipilih oleh anggota DGB untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat dipilih Kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Direktorat Internasionalisasi dan Kemitraan Global Universitas Sumatera Utara (DIKG USU) dibangun didasari oleh peraturan Majelis Wali Amanat No 1 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kelola USU, sebagai bentuk realisasi pentingnya kerja-sama dalam mewujudkan kampus internasional. Kedudukan dari direktorat Internasional dan kemitraan global adalah sebagai Unit Penunjang Akademik yang bertanggung kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerja Sama.