Tugas dan Tujuan
Memberikan masukan kepada Rektor dalam hal pengembangan keilmuan dan kualitas pendidikan. 2. Memberikan masukan kepada Rektor dalam hal pembinaan suasana akademik, etika keilmuan, integritas, dan moral sivitas akademika. 3. Memberikan pertimbangan kepada Rektor dan SA atas usul pengangkatan Guru Besar, dan doktor kehormatan (doktor honoris causa).